MAKALAH KEBAKARAN HUTAN
DI SADUR OLEH:MUHAMMAD NASIR SP PENYULUH KEHUTANAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEHUPTD KPH WILAYAH II BKPH JEUMPA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Hutan sebagai paru-paru dunia juga
penyumbang oksigen dan keanekaragaman hayati terbesar di muka bumi.Terdapat
berbagai jenis flora dan fauna didalamnya.Hutan adalah bentuk kehidupan yang
tersebar di seluruh dunia yang dapat ditemukan baik di daerah tropis maupun
daerah beriklim dingin.Sebagai fungsi ekosistem, hutan berperan sebagai lumbung
air, penyeimbang lingkungan, dan mencegah timbulnya pemanasan global.
Hutan Indonesia merupakan hutan
terluas ke-3 di dunia setelah Brazil dan Zaire. Luas hutan di Indonesia
diperkirakan mencapai 120,35 juta hektar atau sekitar 63 persen luas daratan.
Penyebaran hutan di Indonesia hampir berada di seluruh wilayah nusantara,
termasuk Provinsi Riau. Sebagian besar wilayah hutan Provinsi Riau merupakan
lahan gambut yang sangat berpotensi untuk pertumbuhan kelapa sawit.Dari luasan
total lahan gambut di dunia sebesar 423.825.000 ha, sebanyak 38.317.000 ha
terdapat di wilayah tropika. Sekitar 50% dari luasan lahan gambut tropika
tersebut terdapat di Indonesia yang tersebar di pulau-pulau Sumatra,
Kalimantan, dan Papua, sehingga Indonesia menempati urutan ke-4 dalam hal luas
total lahan gambut sedunia, setelah Kanada, Uni Soviet, dan Amerika
Serikat.Indonesia memiliki lahan gambut terluas diantara negara tropis lainnya,
yaitu sekitar 21 juta ha, yang tersebar luas terutama di pulau Sumatera,
Kalimantan dan Papua (BB Litbang SDLP, 2008 dalam Agus dan Subiksa, 2008).
Lahan gambut Riau menempati urutan ke-2 terbanyak setelah provinsi Papua.
Oleh karena itu, banyak
perusahaan-perusahaan baik swasta asing maupun dalam negeri yang berminat dan
tertarik terhadap lahan gambut di Provinsi Riau dan kemudian melakukan
kerjasama untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang akan diolah menjadi
minyak. Namun tidak semua perusahaan yang menaati peraturan pemerintah terutama
dalam hal pengelolaan lahan untuk pembangunan sehingga timbulah tindakan
illegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang hanya dapat memberikan
keuntungan sepihak. Misalkan, pembukaan lahan yang dilakukan dengan
carapembakaran hutan.
Dengan semakin banyaknya lahan yang
dibakar maka akan meningkatkan kadar asap dari kebakaran itu sendiri. Apalagi
asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan gambut yang dinilai sangat sulit
dalam upaya penyelesaiannya. Dikarenakan, saat musim kemarau tiba permukaan
tanah gambut cepat sekali kering dan mudah terbakar, dan api di permukaan juga
dapat merambat ke lapisan dalam yang relatif lembab. Oleh karenanya, ketika
terbakar, kobaran api tersebut akan bercampur dengan uap air di dalam gambut
dan menghasilkan asap yang sangat banyak.
Kebakaran hutan dapat didefinisikan
sebagai sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat
memusnahkan rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya. Kebakaran hutan
sangat rawan terjadi ketika musim kemarau.
Adapun beberapa penyebab terjadinya kebakaran hutan antara lain: Pembakaran
lahan yang tidak terkendali, kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang
melanggar peraturan pembukaan lahan, aktivitas vulkanisme, dan kecerobohan
manusia.
- Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada karya
tulis ilmiah ini dapt kita simpulkan dari latar belakang masalah diantaranya
adalah : 1. Apa sajakah penyebab terjadinya kebakaran hutan ? 2. Bagaimana
dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan dan alam ? 3. Apa sajakah upaya
untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan ? 4. Bagaimana cara memadamkan
kebakaran hutan ?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan disusunnya makalah ini
antara lain:
- Mengetahui penyebab terjadinya
kebakaran hutan
- Mengetahui dampak dari
kebakaran hutan terhadap lingkungan dan alam
- Mengetahui upaya pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan
- Mampu mengendalikan kebakaran
hutan
1.4 Metode Penelitian
Data penulisan makalah ini diperoleh
dari buku tentang, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data
dari internet.
1.5 Kegunaan Penelitian
Bagi Penulis :
- Melatih kemampuan Penulis dalam
mengembangkan informasi yang didapat dari berbagai sumber terpercaya.
- Melatih Penulis agar bertanggungjawab
menyelesaikan tugas yang telah ditugaskan kepada Penulis.
- Melatih ketelitian Penulis
dalam menyusun karya tulis ilmiah ini.
- Dan juga melatih kesabaran
Penulis dalam menyusun karya tulis ilmiah.
Bagi Pembaca :
Menambah pengetahuan dan keterampilan.
Dan juga sebagai sumber referensi tentang kebakaran hutan yang Penulis tuangkan
dalam karya ilmiah ini.
1.6 Sistematika Penulisan
Dalam karya tulis ilmiah ini disusun
sistematika sebagai berikut :
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Penelitian
- Rumusan Masalah
- Tujuan Penelitian
- Metode Penelitian
- Kegunaan Penelitian
- Sistematika Penulisan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan Penyebab Terjadinya Kebakaran Hutan
2.2 Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Lingkungan Dan Alam
Sekitar
2.3 Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan
2.4 Cara Memedamkan Kebakaran Hutan
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan Penyebab Terjadinya
Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan (kebakaran vegetasi, atau kebakaran semak), adalah
sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat memusnahkan
rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya. Penyebab umum termasuk petir,
kecerobohan manusia, dan pembakaran.
Kebakaran hutan dalam bahasa Inggris berarti "api liar" yang berasal
dari sebuah sinonim dari Api Yunani, sebuah bahan seperti-napalm yang digunakan
di Eropa Pertengahan sebagai senjata maritime. Musim kemarau dan pencegahan
kebakaran hutan kecil adalah penyebab utama kebakaran hutan besar. Namun, sebab
utama dari kebakaran hutan adalah pembukaan lahan yang meliputi:
- Pembakaran lahan yang tidak
terkendali sehingga merembet ke lahan lain
Pembukaan
lahan tersebut dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Namun bila
pembukaan lahan dilaksanakan dengan pembakaran dalam skala besar, kebakaran
tersebut sulit terkendali. Pembukaan lahan dilaksanakan untuk usaha perkebunan,
HTI, pertanian lahan kering, sonor dan mencari ikan. pembukaan lahan yang
paling berbahaya adalah di daerah rawa/gambut.
- Penggunaan lahan yang menjadikan
lahan rawan kebakaran, misalnya di lahan bekas HPH (Hak Penguasaan Hutan)
dan di daerah yang beralang-alang.
- Dalam beberapa kasus, penduduk
lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan
mereka oleh perusahaan kelapa sawit.
- Kurangnya penegakan hukum
terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaan lahan.
- Tingkat pendapatan masyarakat
yang relatif rendah, sehingga terpaksa memilih jalan alternatif yang
mudah, murah dan cepat untuk pembukaan lahan.
- Aktivitas vulkanis seperti
terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
- Kecerobohan manusia antara lain
membuang puntung rokok secara sembarangan dan tanpa mematikan apinya
terlebih dahulu.
2.2 Akibat Kebakaran Hutan Terhadap
Lingkungan Dan Alam Sekitar
Akibat
yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara lain:
- Menyebarkan emisi gas karbon
dioksida ke atmosfer yang mengakibatkan gangguan di berbagai segi
kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Hal ini
mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi.
Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu
berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat
pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya
bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di
sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang.
- Terbunuhnya satwa liar dan
musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya
habitat. 3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan
dan kekeringan di saat musim kemarau.
- Kekeringan yang ditimbulkan
dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan
menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
- Kekeringan juga akan mengurangi
volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya
pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.
- Musnahnya bahan baku industri
perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan
perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan
puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
- Meningkatnya jumlah penderita
penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal
ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak.
Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.
2.3 Upaya Pencegahan dan
Penanggulangan Kebakaran Hutan
Sejak
kebakaran hutan yang cukup besar yang terjadi pada tahun 1982/83 yang kemudian
diikuti rentetan kebakaran hutan beberapa tahun berikutnya, sebenarnya telah
dilaksanakan beberapa langkah, baik bersifat antisipatif (pencegahan) maupun
penanggulangannya.
- Upaya Pencegahan
Upaya yang telah dilakukan untuk
mencegah kebakaran hutan dilakukan antara lain (Soemarsono, 1997):
(a) Memantapkan kelembagaan dengan
membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non
struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta
Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;
(b) Melengkapi perangkat lunak
berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran
hutan;
(c) Melengkapi perangkat keras
berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan;
(d) Melakukan pelatihan pengendalian
kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan kehutanan
serta masyarakat sekitar hutan;
(e) Kampanye dan penyuluhan melalui
berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan;
(f) Pemberian pembekalan kepada
pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan jajaran
Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup;
(g) Dalam setiap persetujuan
pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan
pembukaan hutan tanpa bakar.
- Upaya Penanggulangan
Disamping
melakukan pencegahan, pemerintah juga nelakukan penanggulangan melalui berbagai
kegiatan antara lain (Soemarsono, 1997):
(a) Memberdayakan posko-posko
kebakaran hutan di semua tingkat, serta melakukan pembinaan mengenai hal-hal
yang harus dilakukan selama siaga I dan II.
(b) Mobilitas semua sumberdaya
(manusia, peralatan & dana) di semua tingkatan, baik di jajaran Departemen
Kehutanan maupun instansi lainnya, maupun perusahaan-perusahaan.
(c) Meningkatkan koordinasi dengan
instansi terkait di tingkat pusat melalui PUSDALKARHUTNAS dan di tingkat daerah
melalui PUSDALKARHUTDA Tk I dan SATLAK kebakaran hutan dan lahan.
(d) Meminta bantuan luar negeri
untuk memadamkan kebakaran antara lain: pasukan BOMBA dari Malaysia untuk
kebakaran di Riau, Jambi, Sumsel dan Kalbar; Bantuan pesawat AT 130 dari
Australia dan Herkulis dari USA untuk kebakaran di Lampung; Bantuan masker,
obat-obatan dan sebagainya dari negara-negara Asean, Korea Selatan, Cina dan
lain-lain.
- Peningkatan Upaya Pencegahan
dan Penanggulangan
Upaya
pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan selama ini ternyata belum
memberikan hasil yang optimal dan kebakaran hutan masih terus terjadi pada
setiap musim kemarau. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:
(a) Kemiskinan dan ketidak adilan
bagi masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
(b) Kesadaran semua lapisan
masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah.
(c) Kemampuan aparatur pemerintah
khususnya untuk koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran masyarakat,
dan melakukan upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan masih rendah.
(d) Upaya pendidikan baik formal
maupun informal untuk penanggulangan kebakaran hutan belum memadai.
Hasil
identifikasi dari serentetan kebakaran hutan menunjukkan bahwa penyebab utama
kebakaran hutan adalah faktor manusia dan faktor yang memicu meluasnya areal
kebakaran adalah kegiatan perladangan, pembukaan HTI dan perkebunan serta
konflik hukum adat dengan hukum negara, maka untuk meningkatkan efektivitas dan
optimasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan perlu upaya
penyelesaian masalah yang terkait dengan faktor-faktor tersebut.
Di
sisi lain belum efektifnya penanggulangan kebakaran disebabkan oleh faktor
kemiskinan dan ketidak adilan, rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya
kemampuan aparat, dan minimnya fasilitas untuk penanggulangan kebakaran, maka
untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di
masa depan antara lain:
- Melakukan pembinaan dan
penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau
dalam kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar.
- Memberikan penghargaan terhadap
hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum negara dengan
mengadopsi hukum adat.
- Peningkatan kemampuan
sumberdaya aparat pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal.
Pembukaan program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan
alternatif yang bisa ditawarkan.
- Melengkapi fasilitas untuk
menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun perangkat
kerasnya.
- Penerapan sangsi hukum pada
pelaku pelanggaran dibidang lingkungan khususnya yang memicu atau penyebab
langsung terjadinya kebakaran.
2.4 Cara Memedamkan Kebakaran Hutan
perlatan
yang diperlukan:
- Mesin Pompa bertekanan tinggi
untuk pencucian kendaraan/mobil merek Yuen Liang buatan Taiwan atau merek
lain berikut dengan mesin penggerak.
- Drum penampungan air, dapat
diisi dengan air pompa Hitachi atau Ember.
- Selang bertekanan yang dapat
disambung secara praktis. Panjang selang 100 meter.
- Tongkat penyemprot/Stik
Semprot.
- Masker Penahan Debu dan Asap.
- Sepatu Both.
Cara kerja pemadaman api pada hutan,
lahan dan kebun:
- Tentukan titik sasaran, dimana
kebakaran terjadi. Selidiki, apakah lokasi tersebut sedang terjadi
kebakaran atau telah lama terjadi kebakaran. Bila sedang terjadi
kebakaran, ditemukan adanya api yang menyala-nyala. Dan bila bekas
terjadinya kebakaran ditemukan kawah-kawah api yang dapat menenggelamkan
kaki kita bila terinjak. Dampaknya kaki akan melepuh.
- Persiapkan pompa bertekanan
berikut drum air secara berdekatan. Isilah drum dengan air yang cukup dan
berkelanjutan.
- Pasanglah selang bertekanan
sesuai keperluan. Bila lokasi kebakaran jauh, selang dapat disambung,
hingga 5 (lima) sambungan atau sepanjang 500 meter. Keistimewaan selang
ini adalah tidak mudah terlipat, tidak menyangkut apabila ditarik, tenaga
yang diperlukan untuk menarik sangat ringan.
- Pasanglah Tongkat Semprot/Stik
Semprot. Apabila sedang terjadi kebakaran, aturlah stik semprot dengan
cara mengabut. Kabut yang dibuat akan memadamkan api secara luas dan
mengurangi panas yang menyengat. Bila memadamkan bekas kebakaran, aturlah
stik dengan bentuk menembak. Air akan masuk ke dalam kawah hingga ke
lapisan bawah, api akan padam segera.
- Gunakan Sepatu Both dalam
tiap-tiap kegiatan pemadaman. Sepatu Both mampu menahan panas pada kaki
dan menghindari kaki mengalami pelepuhan oleh panas.
- Untuk mengatasi gangguan
pernapasan, gunakan Masker Standar. Asap dan debu dapat disaring, sehingga
petugas pemadam dapat bertahan lama menghadapi api.
- Saat melakukan pemadaman, di
garis depan harus dilakukan secara bergantian. Aturlah waktu yang tepat,
sehingga petugas di garis depan dapat bekerja dengan baik.
- Fungsikan petugas pemantau dan
penghubung yang menginformasikan kepada petugas pemadam, kapan maju atau
mundur melakukan pemadaman.
- Persiapkan air minum yang segar
bagi petugas yang memerlukannya.
- Persiapkan petugas gawat
darurat jika diperlukan.
- Kebakaran yang baru terjadi
akan segera padam apabila dilakukan dengan pengabutan. Panas yang
ditimbulkan berkurang karena butir-butir uap air yang ditembakan menyerap
panas. Petugas yang bekerja pada lini depan dapat bertahan dalam waktu
yang cukup lama. Efektifitas pemadaman akan berlangsung baik.
- Pemadaman kawah api pada lahan
gambut bekas terjadinya kebakaran dilakukan dengan mengatur stik semprot
seperti laju peluru. Air yang ditembakkan akan masuk pada kawah-kawah yang
dalam dan akan memadamkan api secara baik.
BAB
IV PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hutan
merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai harganya karena didalamnya
terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil
hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta
kesuburan tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya
diatur oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.
Kebakaran
merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap sumberdaya hutan dan akhir-akhir
ini makin sering terjadi. Kebakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat
besar dan dampaknya sangat luas, bahkan melintasi batas negara. Di sisi lain
upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan selama ini masih belum
memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu perlu perbaikan secara
menyeluruh, terutama yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat pinggiran
atau dalam kawasan hutan.
3.2 Saran
Melihat
dari akibat kebakaran hutan diatas, maka dari itu kita sebagai manusia
hendaknya bisa menjaga hutan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak di inginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Waliadi, Suhada, dan Dedi. 2005.
Mengelola Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan. Palangkaraya: CARE International
Indonesia
0 Komentar untuk "MAKALAH KEBAKARAN HUTAN "