PENDAHULUAN
Kelestarian hutan menjadi
salah satu penentu kebijakan pengelolaan hutan, baik dalam lingkup nasional
maupun dalam lingkup internasional. Hal
ini dapat dipahami, mengingat fungsi hutan
bukan hanya sebagai penghasil keuntungan ekonomi, tetapi memiliki fungsi
penting lainnya sebagai penyangga lingkungan hidup secara global. Permasalahan lingkungan yang dihadapi manusia
saat ini akibat hilangnya fungsi hutan adalah pemanasan global dan perubahan
iklim.
Mengingat hutan memiliki
banyak fungsi, maka berbagai kebijakan
telah diambil antara lain dengan Program Pemantapan Kawasan Hutan dan peningkatan
produktifitas Hutan Alam, Tebang Pilih
Tanaman Indonesia (TPTI) serta Program Pembangunan Hutan Tanaman Baru.
I.
MACAM-MACAM FUNGSI HUTAN
Hutan memiliki beberapa fungsi
yaitu fungsi ekologis, fungsi hidrologis, fungsi ekonomis dan fungsi sosial
budaya. Sedangkan manfaat hutan adalah sebagai paru-paru dunia, tempat
berlindungnya semua jenis tumbuhan dan berbagai jenis hewan liar serta menjaga
keseimbangan lingkungan. Fungsi ekologis hutan yaitu sebagai penyedia iklim mikro. Fungsi hutan
sebagai pengatur hidrologis yaitu system pengatur yang berfungsi efektif dalam
melindungi permukaan tanah dari energi kinetik hujan, menyimpan dan menahan kelebihan air hujan
agar tetap berada di tanah lapisan
permukaan, mengendalikan laju limpasan permukaan (run off) serta melindungi
tanah dari bahaya erosi. Hutan dengan
beragam strata tajuknya.
Di Indonesia ada berbagai jenis
hutan. Jenis hutan dapat dikelompokan
berdasarkan status, ciri khas dan fungsinya.
Berdasarkan statusnya hutan dibagi menjadi tiga,
yaitu:
- Hutan Negara
- Hutan Hak
- Hutan Adat
Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak
dibebani hak atas tanah.
Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak
atas tanah.
Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum
adat.
Ada tiga jenis hutan berdasarkan fungsinya,
yaitu :
- Hutan Produksi
- Hutan Lindung
- Hutan Konservasi
Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok
memproduksi hasil hutan. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok
sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, mengatur tata air, mencegah
banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, memelihara kesuburan
tanah.
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri
khas tertentu yang mempunyai fungsi
pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Berdasarkan ciri khas dan
fungsinya, hutan konservasi dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu :
1.
Hutan Suaka Alam
2.
Kawasan Hutan Pelestarian Alam
3.
Taman Buru
Hutan Suaka Alam
adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai
kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi
sebagai wilayah penyangga kehidupan.
Kawasan Hutan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri
khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistim penyangga
kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan serta pemanfaatannya secara
lestari.
Taman Buru adalah kawasan hutan yang
ditetapkan sebagai tempat wisata buru.
Didalam Kawasan Suaka Alam (KSA) terdiri
dari 2 jenis hutan yaitu :
1.
Cagar Alam
2.
Suaka Marga Satwa
Didalam Kawasan Pelestarian Alam (KPA) ada Tiga jenis hutan yaitu :
1. Taman Nasional
2. Taman Hutan Rakyat (TAHURA)
3. Taman Wisata Alam (TWA)
II.
PEMANFAATAN
HUTAN
Pertumbuhan penduduk dan perkembangan
ilmu pengetahuan merupakan 2 faktor yang menyebabkan kebutuhan manusia, baik
primer, sekunder maupun tersier meningkat. Salah satu sumber materi untuk
memenuhi kebutuhan tersebut berasal dari hutan, berupa kayu dan bukan kayu.
Kerusakan hutan menyebabkan fungsi hutan
sebagai pengatur tata air terganggu, Hal ini dapat dilihat dari banjir yang
terjadi pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Kerusakan hujan
juga berpengaruh pada perubahan iklim (efek rumah kaca) yang mengganggu siklus
hidrologi dimana kondisi klimatologis tidak kondusif untuk terjadinya hujan. Musibah banjir dan
kekeringan secara ekologis dan ekonomis sangat merugikan berbagai sektor
kehidupan manusia. Sektor pertanian, kegagalan panen baik karena banjir maupun
karena kekeringan,sarana prasarana seperti cek dam dan irigasi yang rusak dan
tidak berfungsi. Sektor perhubungan yang menggunakan sungai mengalami
pendangkalan akibat erosi demikian pula jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan
akibat banjir.
V.PENUTUP
Fungsi hutan akhir-akhir ini sedang dalam
kondisi yang sangat mengkawatirkan. Hal
ini disebabkan oleh degradasi hutan yang diakibatkan oleh meningkatkannya
kebutuhan hidup manusia. Lajunya perkembangan penduduk dan perkembangan IPTEK
juga menyebabkan berkurangnya fungsi hutan sebagai pengatur tata air untuk kebutuhan semua mahluk hidup di muka bumi.
Rehabilitasi kawasan hutan yang telah terdegradasi merupakan salah satu program
prioritas Departemen Kehutanan. Program
dalam bentuk GN-RHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan ) bertujuan
agar dapat mengatasi masalah-masalah
fungsi hutan sebagai penyangga sektor-sektor kehidupan manusia, ekonomis dan
sosial budaya manusia.
0 Komentar untuk "Hutan Menurut Fungsi"