Hutan Menurut Fungsi

























PENDAHULUAN

Kelestarian hutan menjadi salah satu penentu kebijakan pengelolaan hutan, baik dalam lingkup nasional maupun dalam lingkup internasional.  Hal ini dapat dipahami, mengingat fungsi hutan  bukan hanya sebagai penghasil keuntungan ekonomi, tetapi memiliki fungsi penting lainnya sebagai penyangga lingkungan hidup secara global.  Permasalahan lingkungan yang dihadapi manusia saat ini akibat hilangnya fungsi hutan adalah pemanasan global dan perubahan iklim.
Mengingat hutan memiliki banyak fungsi, maka  berbagai kebijakan telah diambil antara lain dengan Program Pemantapan Kawasan Hutan dan peningkatan produktifitas Hutan  Alam, Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI) serta Program Pembangunan Hutan Tanaman Baru.

I.           MACAM-MACAM FUNGSI HUTAN
 
Hutan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi ekologis, fungsi hidrologis, fungsi ekonomis dan fungsi sosial budaya. Sedangkan manfaat hutan adalah sebagai paru-paru dunia, tempat berlindungnya semua jenis tumbuhan dan berbagai jenis hewan liar serta menjaga keseimbangan lingkungan. Fungsi ekologis hutan yaitu  sebagai penyedia iklim mikro. Fungsi hutan sebagai pengatur hidrologis yaitu system pengatur yang berfungsi efektif dalam melindungi permukaan tanah dari energi kinetik hujan,  menyimpan dan menahan kelebihan air hujan agar tetap berada di tanah  lapisan permukaan, mengendalikan laju limpasan permukaan (run off) serta melindungi tanah dari bahaya erosi.  Hutan dengan beragam strata tajuknya.
Di Indonesia ada berbagai jenis hutan.  Jenis hutan dapat dikelompokan berdasarkan status, ciri khas dan fungsinya.
Berdasarkan statusnya hutan dibagi menjadi tiga, yaitu:
  1. Hutan Negara
  2. Hutan Hak
  3. Hutan Adat
Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. 
Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. 
Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
Ada tiga jenis hutan berdasarkan fungsinya, yaitu  :
  1. Hutan Produksi
  2. Hutan Lindung
  3. Hutan Konservasi
Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.       Hutan lindung adalah  kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, memelihara kesuburan tanah.
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas  tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Berdasarkan ciri khas dan fungsinya, hutan konservasi dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu  :
1.          Hutan Suaka Alam
2.          Kawasan Hutan Pelestarian Alam
3.          Taman Buru
Hutan Suaka Alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa  serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
Kawasan Hutan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistim penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan serta pemanfaatannya secara lestari.
Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai  tempat wisata buru.
            Didalam Kawasan Suaka Alam (KSA) terdiri dari 2 jenis hutan yaitu :
1.      Cagar Alam
2.      Suaka Marga Satwa
Didalam Kawasan Pelestarian Alam  (KPA) ada Tiga jenis hutan yaitu  :
1.      Taman Nasional
2.      Taman Hutan Rakyat (TAHURA)
3.      Taman Wisata Alam (TWA)

II.                PEMANFAATAN HUTAN

Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ilmu pengetahuan merupakan 2 faktor yang menyebabkan kebutuhan manusia, baik primer, sekunder maupun tersier meningkat. Salah satu sumber materi untuk memenuhi kebutuhan tersebut berasal dari hutan, berupa kayu dan bukan kayu.
Kerusakan hutan menyebabkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air terganggu, Hal ini dapat dilihat dari banjir yang terjadi pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Kerusakan hujan juga berpengaruh pada perubahan iklim (efek rumah kaca) yang mengganggu siklus hidrologi dimana kondisi klimatologis tidak kondusif untuk terjadinya hujan. Musibah banjir dan kekeringan secara ekologis dan ekonomis sangat merugikan berbagai sektor kehidupan manusia. Sektor pertanian, kegagalan panen baik karena banjir maupun karena kekeringan,sarana prasarana seperti cek dam dan irigasi yang rusak dan tidak berfungsi. Sektor perhubungan yang menggunakan sungai mengalami pendangkalan akibat erosi demikian pula  jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat banjir.

V.PENUTUP

              Fungsi hutan akhir-akhir ini sedang dalam kondisi yang sangat mengkawatirkan.  Hal ini disebabkan oleh degradasi hutan yang diakibatkan oleh meningkatkannya kebutuhan hidup manusia. Lajunya perkembangan penduduk dan perkembangan IPTEK juga menyebabkan berkurangnya fungsi hutan sebagai pengatur tata air untuk  kebutuhan semua mahluk hidup di muka bumi. Rehabilitasi kawasan hutan yang telah terdegradasi merupakan salah satu program prioritas Departemen Kehutanan.  Program dalam bentuk GN-RHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan ) bertujuan agar  dapat mengatasi masalah-masalah fungsi hutan sebagai penyangga sektor-sektor kehidupan manusia, ekonomis dan sosial budaya manusia.

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Hutan Menurut Fungsi"

Back To Top