Teknik Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan

Disusun oleh :
Muhammad Nasir SP
Penyuluh Kehutanan Pertama
2016

I.       PENDAHULUAN

Hampir setiap tahun pada musim kemarau,selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan. Bila terjadi kebakaran, api akan sulit dipadamkan.  Hal ini terjadi karena sistem pengendalian kebakaran hutan  belum terorganisir secara baik hingga tingkat yang paling bawah.  Keadaan ini juga didorong  oleh adanya kendala  alam dan rendahnya  tingkat kesadaran masyarakat sekitar hutan.
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN 
KEBAKARAN HUTAN 
DAN LAHAN

Kebakaran hutan merupakan salah satu faktor perusak hutan yang cendrung semakin sering terjadi di Indonesia.  Permasalahan ini semakin kompleks karena  didukung oleh kondisi iklim kemarau yang panjang, kondisi hutan yang berpotensi untuk terbakar, kesadaran masyarakat kurang dan keterbatasan sarana dan prasarana.


II.    PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN

Pencegahan adalah  Upaya untuk mempertahankan fungsi dan lahan malalui cara-cara yang tidak memberi peluang berlangsungnya kerusakan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
Pengendalian adalah  Upaya pencegahan dan penanggulangan serta pemulihan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
Pencegahan dan Pengendalian yang dilakukan agar   tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan adalah  :
Ø  Tidak boleh melakukan         pembukaan/pembersihan lahan/hutan dengan cara membakar
Ø  Tidak boleh menyalakan api di dalam dan      di sekitar hutan/lahan
Ø  Matikan puntung rokok setelah   digunakan
Ø  Pemerintah menegakan aturan hukum di bidang   kebakaran hutan.

III.     TEKNIK PENGENDALIAN

Teknik pengendalian merupakan usaha  yang bersifat preventif maupun represif guna menekan kerusakan hutan akibat kebakaran.  Tujuannya adalah untuk menghindari atau memperkecil timbulnya kebakaran melalui beberapa cara sebagai berikut  :
1.  Pendekatan sosial ekonomi dan budaya
2.  Pemantauan dan evaluasi
3.  Pendekatan klimatologis
4.  Pendekatan silvikultur
5.  Pelatihan

Ada beberapa pokok kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan antara lain  :
a.   Melaksanakan kampanye dan perluasan informasi/kebijakan penanggulangan kebakaran hutan
b.  Membentuk / memperkuat dan mengembangkan kelembagaan masyarakat tani hutan
c.   Mengembangkan “social forestry” pada areal-areal yang rawan kebakaran
d.  Memantau dan menganalisa indikasi kebakaran hutan
e.   Membuat peta identifikasi kawasan hutan yang rawan kebakaran

IV.      FAKTOR - FAKTOR PENYEBAB DAN PEMACU KEBAKARAN

Penyebab  :
1.          Faktor Manusia
·     Persiapan lahan pertanian/perkebunan  dengan cara membakar.
·      Penggembalaan ternak dengan cara  membakar alang-alang yang tua untuk mendapat tunas baru untuk pakan ternak
·     Berburu dengan cara membakar untuk menggiring binatang buruan
·   Kesengajaan

2.          Faktor Alam
·     Misalnya akibat letusan gunung berapi
·   Sambaran petir
Faktor Pemacu  :
1.  Iklim, iklim mikro setempat yang menggambarkan kondisi suhu, kelembaban udara, kecepatan angin dan lamanya radiasi matahari sangat berperan dalam menstimulir terjadinya proses kebakaran
2.  Bahan bakar, merupakan faktor pemacu yang sangat penting karena selalu sedia  setiap saat.  Tersedianya bahan bakar di setiap lokasi sangat bervariasi baik dari jenis, sifat maupun volumenya.
3.  Tingkat pengelolaan Hutan. 

V.      DAMPAK KEBAKARAN HUTAN DAN   LAHAN

Dampak kebakaran hutan dan pengaruhnya terhadap kesehatan dan lingkungan adalah  :
1. Dampak terhadap tanah
   Kebakaran hutan menyebabkan tanah   menjadi kering, gersang dan bila hujan akan menyebabkan erosi dan tanah longsor.
2. Dampak terhadap air
Kebakaran hutan menyebabkan cadangan air menurun karena tanah tak mampu menyimpan air dan apabila hujan turun  bisa terjadi banjir  juga menyebabkan endapan lumpur di sungai.
3. Dampak terhadap udara dan manusia
Asap  yang ditimbulkan menyebabkan polusi udara  yang mengandung racun  seperti CO2, H2S dan Co yang mengakibatkan penyakit pada manusia misalnya  ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), penyakit mata dll juga mengganggu kesehatan binatang dan tumbuh-tumbuhan.
4.  Dampak terhadap sumber daya hutan
                          Kebakaran hutan dan lahan akan menjadi salah satu bentuk gangguan  terhadap pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya  serta menganggu perekonomian  dan kehidupan disekitarnya.
  Akibat Terjadinya Kebakaran
Ø   Hutan gundul serta tandus
Ø    Air hujan tidak lagi tersimpan di akar pohon
Ø  Aliran air permukaan akan sangat cepat
Ø  Terjadinya banjir dan tanah longsor
Ø  Rusaknya ekologi hutan
Ø  Hilangnya udara segar
Ø     Suhu udara meningkat
Ø     Keringnya sumber mata air
Ø  Bencana kekeringan
Ø    Polusi asap dapat mengganggu kesehatan manusia

VI.       PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN

Ø    Pembuatan Sekat bakar
Ø    Pembuatan ilaran api
Ø  Tidak boleh melakukan pembukaan/pembersihan lahan/hutan dengan cara membakar
Ø  Tidak boleh menyalakan api di dalam dan   di sekitar hutan/lahan
Ø  Matikan puntung rokok setelah digunakan
Ø  Pemerintah menegakan aturan hukum di bidang kebakaran hutan.

VII.       SANKSI HUKUM

           Undang-undang 41 Tahun 1994; tentang Kehutanan pasal 78 ayat 3 mengatakan bahwa, Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaiamana dimaksud dalam pasal 50 ayat 3 huruf d ( Membakar hutan ), diancam dengan PIDANA PENJARA paling lama 15 (Lima Belas)tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)



VIII.    PENUTUP

   Kebakaran hutan merupakan salah satu faktor perusak hutan yang sering terjadi akibat kelalaian manusia dan unsur kesengajaan oleh ulah manusia. Untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat kebakaran diperlukan usaha terpadu dari semua pihak  dalam upaya pengendalian kebakaranhutan dan lahan  oleh karena sebagian besar kebakaran disebabkan oleh faktor manusia, maka faktor manusia perlu mendapat perhatian yang utama. Diperlukan usaha-usaha pembinaan,penyadaran dan partisipasi masyarakat, untuk menjaga kelestarian fungsi hutan dan lahan


Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Teknik Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan"

Back To Top