Balai Pemantapan Kawasan Hutan XVIII
Banda Aceh
- KABUPATEN ACEH TAMIANG
A.1.Wilayah
Kabupaten Aceh Tamiang merupakan
Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur yang terletak di perbatasan
Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan telah ditetapkan berdasarkan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu Kabupaten yang berada di jalur
timur Sumatera yang posisinya cukup strategis dan hanya berjarak lebih kurang
250 km dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan letak astronomisnya,
Kabupaten Aceh Tamiang terletak di 03°53′00” – 04°32′00” LU dan
97°44′00” – 98°18′00” BT.
Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Aceh Tamiang terletak di:
- sebelah Utara
: Aceh Timur, Kota
Langsa dan Selat Malaka
- sebelah Timur
: Selat Malaka dan
Provinsi Sumatera utara
- sebelah Selatan :
Provinsi Sumatera Utara
- sebelah Barat
: Aceh Tenggara
- Gambar 6.
Posisi geografis Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Tamiang memiliki luas kawasan ± 1.939
km² dengan populasi penduduk mencapai 34.146 jiwa yang tersebar 12
Kecamatan dan 128 Kelurahan/Desa. Ke-12 Kecamatan tersebut adalah : Banda
Mulia, Bandar Pusaka, Bendahara, Karang Baru, Kejuruan Muda, Kota Kuala
Simpang, Manyak Payed, Rantau, Sekrak, Seruway, Tamiang Hulu dan
Tenggulun. Ibukota Kabupaten Aceh Tamiang terletak di Karang Baru, yang
merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
- A.2. Kondisi Sosial Ekonomi MasyarakatKabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten
Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang didominasi oleh
Etnis Melayu. Selain orang Melayu,
juga terdapat orang Aceh, Gayo, Jawa, dan Karo.
Jumlah Penduduk Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2007 berjumlah 239.451
jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 123 jiwa/km2.
- A.3.
Karakteristik Fisik Wilayah
Pada bagian pesisir timur di
dominasi oleh jenis tanah Alluvial dan Hidromorf kelabu, sedangkan bagian
selatan dan pegunungan didominasi oleh jenis tanah komplek Podsolik coklat,
Latosol dan Litosol.
Iklim
di kabupaten Aceh Tamiang menurut klasifikasi Schmidt dan Ferguson tergolong
dalam tipe yang relative kering sampai basah dengan curah hujan rata-rata 8
mm/tahun.
B.
Kawasan Hutan Kabupaten Aceh Tamiang
Luas
Kawasan Hutan di Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan hasil perhitungan
planimetris yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh
mencapai ± 85.306,02 ha atau 4,63 % dari total seluruh Kawasan Hutan yang ada
di Provinsi Aceh yang mencapai ± 1.844.500 ha. Kawasan hutan di Kabupaten Aceh
Tamiang terbagi ke dalam kawasan hutan lindung, kawasan hutan Produksi dan
Areal Penggunaan Lain (APL).
Berdasarkan
perhitungan Planimetris yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Provinsi Aceh, Luas kawasan Hutan di Kabupaten Aceh Tamiang terdiri dari :
Hutan Lindung seluas ± 47.456,02 ha, Hutan Produksi seluas ± 37.850 ha, dan APL
seluas ± 108.698 ha. Dibawah ini disajikan data mengenai Luas Kawasan Hutan di
Kabupaten Aceh Tamiang:
Tabel
22. Luas Kawasan Hutan Kabupaten Aceh
Tamiang
No.
|
Fungsi
Hutan
|
Luas
SK (Ha)
|
Keterangan
|
1
|
KSA/KPA/Taman
Buru
|
–
|
|
2
|
HL
|
±
47.456,02
|
|
3
|
HP
|
±
37.850,00
|
|
4
|
HPT
|
–
|
|
5
|
APL
|
±
108.698,00
|
|
Jumlah
|
±
194.004,02
|
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh
Gambar 7. Luas Kawasan Hutan Kabupaten Aceh Tamiang Berdasarkan
Fungsinya
Luas Kawasan Hutan produksi di wilayah kerja Dinas Kehutanan
dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang adalah seluas 37.850 ha atau 20% dari
total luas kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tamiang atau 5,93% dari total
kawasan hutan produksi di Provinsi Aceh.
0 Komentar untuk "Menuju Profil BPKH Model XVIII Banda Aceh ,Aceh Tamiang"