Menuju Profil BPKH Model XVIII Banda Aceh ,Aceh Tamiang

Balai Pemantapan Kawasan Hutan XVIII Banda Aceh

  1. KABUPATEN ACEH TAMIANG
A. Gambaran Umum
     A.1.Wilayah
Kabupaten Aceh Tamiang merupakan Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur yang terletak di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan telah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu Kabupaten yang berada di jalur timur Sumatera yang posisinya cukup strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan letak astronomisnya, Kabupaten Aceh Tamiang terletak di 03°53′00” – 04°32′00” LU dan 97°44′00” – 98°18′00” BT. Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Aceh Tamiang terletak di:
  • sebelah Utara           : Aceh Timur, Kota Langsa dan Selat Malaka
  • sebelah Timur          : Selat Malaka dan Provinsi Sumatera utara
  • sebelah Selatan        : Provinsi Sumatera Utara
  • sebelah Barat           : Aceh Tenggara


  • Gambar 6. Posisi geografis Kabupaten Aceh Tamiang
  • Kabupaten Aceh Tamiang memiliki luas kawasan ± 1.939 km² dengan populasi penduduk mencapai 34.146 jiwa yang tersebar 12 Kecamatan dan 128 Kelurahan/Desa. Ke-12 Kecamatan tersebut adalah : Banda Mulia, Bandar Pusaka, Bendahara, Karang Baru, Kejuruan Muda, Kota Kuala Simpang, Manyak Payed, Rantau, Sekrak, Seruway, Tamiang Hulu dan Tenggulun. Ibukota Kabupaten Aceh Tamiang terletak di Karang Baru, yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.   
  •   A.2. Kondisi Sosial Ekonomi MasyarakatKabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang didominasi oleh Etnis Melayu. Selain orang Melayu, juga terdapat orang Aceh, Gayo, Jawa,  dan Karo. Jumlah Penduduk Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2007 berjumlah 239.451 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 123 jiwa/km2.    
  •  A.3. Karakteristik Fisik Wilayah
          Pada bagian pesisir timur di dominasi oleh jenis tanah Alluvial dan Hidromorf kelabu, sedangkan bagian selatan dan pegunungan didominasi oleh jenis tanah komplek Podsolik coklat, Latosol dan Litosol.
Iklim di kabupaten Aceh Tamiang menurut klasifikasi Schmidt dan Ferguson tergolong dalam tipe yang relative kering sampai basah dengan curah hujan rata-rata 8 mm/tahun.
B. Kawasan Hutan Kabupaten Aceh Tamiang
Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan hasil perhitungan planimetris yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh mencapai ± 85.306,02 ha atau 4,63 % dari total seluruh Kawasan Hutan yang ada di Provinsi Aceh yang mencapai ± 1.844.500 ha. Kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tamiang terbagi ke dalam kawasan hutan lindung, kawasan hutan Produksi dan Areal Penggunaan Lain (APL).
Berdasarkan perhitungan Planimetris yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh, Luas kawasan Hutan di Kabupaten Aceh Tamiang terdiri dari : Hutan Lindung seluas ± 47.456,02 ha, Hutan Produksi seluas ± 37.850 ha, dan APL seluas ± 108.698 ha. Dibawah ini disajikan data mengenai Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Aceh Tamiang:
Tabel 22. Luas Kawasan Hutan Kabupaten Aceh Tamiang
No.
Fungsi Hutan
Luas SK (Ha)
Keterangan
1
KSA/KPA/Taman Buru
2
HL
± 47.456,02
3
HP
± 37.850,00
4
HPT
5
APL
± 108.698,00
Jumlah
± 194.004,02
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh

Gambar 7. Luas Kawasan Hutan Kabupaten Aceh Tamiang Berdasarkan Fungsinya
 Luas Kawasan Hutan produksi di wilayah kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang adalah seluas 37.850 ha atau 20% dari total luas kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tamiang atau 5,93% dari total kawasan hutan produksi di Provinsi Aceh.


Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Menuju Profil BPKH Model XVIII Banda Aceh ,Aceh Tamiang"

Back To Top