Penghijauan


PENDAHULUAN
Penghijauan dan Reboisasi adalah berbagai usaha manusia untuk memelihara lahan kritis di luar dan di dalam kawasan hutan, dengan maksud  agar lahan tersebut dapat kembal I berfungsi secara optimal.
Tujuan dari Penghijauan dan reboisasi adalah untuk mencegah erosi dan banjir, meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat, juga mempertahankan kesuburan tanah.Hutan tanah dan air masing-masing mempunyai manfaat dan fungsi. Kerusakan hutan, tanah dan air akan membahayakan kelestarian lingkungan dan bahkan kelangsungan kehidupan bangsa. Dalam setiap pemanfaatan perlu memperhatikan kelestarian fungsi dan manfaat yang optimal dari hutan tanah dan air.
Apabila pemanfaatan sumberdaya alam lingkungan kurang hati-hati dan tidak bijaksana, maka dapat berpengaruh langsung ataupun tidak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, misalnya erosi, banjir, pandangkalan sungai dan penurunan produktifitas lahan.Pengaruh tersebut akan dirasakan masyarakat dimasa sekarang ataupun generasi mendatang. Pada beberapa wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh dijumpai lahan kritis baik di dalam ataupun di luar kawasan hutan, yang sebagian besar terdapat diberapa Daerah Aliranasungai (DAS) di pantai Timur yakni DAS Krueng Aceh, Krueng Baro, Krueng Peusangan dan Krueng Jambo aye.
Untuk penanggulangannya telah banyak dilakukan upaya-upaya melalui kegiatan penghijauan dan reboisasi sejak PELITA II dan berlanjut sampai sekarang.
PENGHIJAUAN

Penghijauan adalah upaya rehabilitas lahan kritis di luar kawasan hutan, berupa penanaman kembali ataupun pembuatan bangunan-bangunan pencegah erosi.Jenis kegiatan penghijauan yang telah dilaksanakan terdiri dari :
·           Pembuatan kebun/hutan rakyat
·           Unit Percontohan Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam (UPSA)
·           Pembuatan dan Pengendali/Penahan



 












Kebun Rakyat/Hutan Rakyat di Simpang Beutong KabupatenPidie

Kebun / Hutanrakyat.

Pembuatan kebun/hutan rakyat adalah penanaman kebun milik masyarakat ataupun  , dengan jenis tanaman yang produktif   lain: kemiri, kulit manis, kapuk dan lain-lain.

Dengan upaya ini diharapkan pendapatan masyarakat meningkat dan dilain pihak kerusakan lahan dapat dicegah

 
Unit Percontohan Usaha Pelestarian
 Sumber dayaAlam (UPSA)

Unit Percontohan Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam adalah unit (petak) percontohan usaha tani lahan kering dalam rangka pelestarian sumberdaya alam, tanah dan air serta peningkatan produktifitas lahan dan pendapatan petani.

Pembuatan Unit Percontohan bertujuan untuk merubah perilaku petani agar mengerti, mau dan mampu melaksanakan usaha tani secara epat dan menguntungkan dengan disertai usaha konservasi tanah dan air. Unit Percontohan Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam diperagakan cara dan hasil usaha pengawetan tanah dan air serta intensifikasi.

Pembuatan bangunan pengawetan tanah, antara lain pembuatan teras, Saluran Pembuangan Air (SPA) dan bangunan terjunan air.

Intensifikasi berupa kegiatan pemupukan pemberantasan hama dan penyakit, penggunaan benih unggul, pola tanam dan lain-lain.



HUTAN KEMASYARAKATAN

Pengertian hutan kemasyarakatan adalah system pengelolaan hutan yang ditujukan untuk mendukung kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan tanpa mengurangi fungsi-fungsi pokok hutannya.

Tujuan Kegiatan hutan kemasyarakatan adalah:
1.   Meningkatkan daya dukung hutan
2.   Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan
3.   Tumbuhnya sikap dan swadaya masyarakat terhadap pelestarian sumberdaya alam hutan.
4.   Terlestarikan nays umber daya alam hutan dengan segala fungsinya
Kegiatan hutan kemasyarakatan yang direncanakan dan telah dimulai dikembangkan di Daerah Istimewa Aceh, antara lain :budidaya lebah madu dan budidaya rotan.

Budidaya lebah madu
Budidaya lebah madu adalah segala upaya memelihara dan mengatur kehidupan lebah, dengan tehnik tertentu yang disesuaikan dengan sifat-sifat lebah, sehingga diperoleh pendapatan optimal.Untuk budidaya lebah madu antara lain :

a.      Menambah pendapatan masyarakat dan hasil madu lilin dan sebagainya.
b.      Ikut membantu penyerbukan Bunga yang menunjang peningkatan produksi tanaman.
c.      Menyadarkan masyarakat untuk menanam dan memelihara pohon
d.      Peningkatan gizi keluarga.

Budidaya Rotan :
Rotan merupakan salah satu jenis hasi hutan non kayu yang banyak terdapat diberbagai tempat di Indonesia.Penanamannya mudah dan tidak menurut persyaratan tumbuh khusus.Akibat pemungutan secara terus menerus tanpa diikuti peremajaan, semakin lama semakin sulit rotan diperoleh.Sehubungan hal tersebut usaha budidaya rotan dengan pembuatan unit percontoh an dan penanaman secara swadaya perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan.







Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Penghijauan"

Back To Top