MENGENAL HUTAN RAKYAT DAN MAMFAATNYA

Disusun Oleh :

Muhammad Nasir.SP
Nip 19770824200801 1001





I.       PENDAHULUAN

Pada saat ini kebutuhan bahan baku industri pengolahan kayu diperkirakan sebesar 41,2 juta m3 / tahun dengan kapasitas terpasang 40 %, sedangkan kemampuan penyediaan sekarang 33,9 juta m3 sehingga kekurangan bahan baku setiap tahun sebesar 7,3 juta m3. Apabila industri pengolahan kayu beroperasi penuh dengan kapasitas 100 % maka kekurangan bahan baku akan meningkat menjadi 29,8 juta m3 pertahun.

      Pembangunan hutan rakyat pada beberapa tahun ini direncanakan seluar 800 ribu ha yang tersebar di beberapa provinsi diantaranya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, Jawa Timur, D.I Yokyakarta, jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan di provinsi yang lainnya yang diharapkan menghasilkan kayu sebanyak 43 juta m3 atau 8,6 juta m3 pertahun.

      Pengelolaan hutan di Indonesia akan mengarah pada Ecolabeling (Label Forest management), penggunaan kayu alam harus memenuhi standar khusus dan terencana oleh sebab itu pengelolaan hutan rakyat yang baik dan berkesinambungan dapat emningkatkan pendapatan masyarakat serta dapat pula menanggulangi lahan kritis disamping untuk memenuhi bahan baku industri.

II.    SASARAN

Sasaran lokasi untuk pembangunan hutan rakyat adalah lahan kritis yang tidak produktif dan bertofografi berbukit sampai bergunung dengan kemiringan lebih dari 40 %. Sasaran yang lain adalah lahan yang kita tinjau dari pertimbangan ekonomi lebih menguntumgkan untuk dijadikan hutan rakyat.

III. PENANAMAN

Biasanya pembangunan hutan rakyat didahului oleh pelaksanaan pembibitan atau pengadaan bibit, hal ini dilihat dari keadaan dan situasi, bila memungkinkan dilakukan pembibitan sehingga diperoleh bibit yang baik dan dalam jumlah yang cukup.

      Penanaman hutan rakyat dapat dilakukan dengan cara tumpang sari maupun banjar harian. Cara ini tentunya dilihat dari kondisi lapangan dan jenis tanaman yang akan ditanam. Penanaman dengan cara tumpangsari dianggap sesuai dengan perekonomian petani, karena dapt menghasilkan tanaman semusim dalam jangka pendek dan menghasilkan kayu dalam waktu jangka panjang.

      Dengan cara tumpang sari intensif memungkinkan tanaman pokok hutan rakyat terpelihara secara baik.

      Tehnik penanaman pada hutan rakyat sama saja pada penanaman tanaman lain, yang ingin dicapai adalah tanaman dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan secara optimal. Waktu penanaman lebih baik dilakukan pada awal musim hujan, ini bertujuan agar tanaman terhindar dari kekeringan dan kematian.

      Pemeliharaan perlu dilakukan ehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik dan mencapai standar yang telah ditentukan yaitu 90 - 100 %.

Pemeliharaan mencakup kegiatan penyiangan dan pendangiran, penyulaman, pemupukan dan pemberantasan hama dan penyakit. Pelaksanaan pemeliharaan harus dilihat dari keadaan dan kondisi tanaman, baik jadwal maupun jenis pupuk dan obat-obatan yang dipergunakan. Jelasnya pada tanaman telah melampaui batas toleransi ambang ekonomi.

IV. PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT

Sistem pengelolaan hutan rakyat mencakup beberapa aspek kegiatan :

A.    Perencanaan
1.      Pelaksanaan pembangunan hutan rakyat mencakup penyiapan lokasi, penyediaan bibit, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan.
2.      Pengorganisasian kelompok.
3.      pengendalian yaitu mencakup pengawasan, monitoring dan evaluasi.

B.     Bentuk Unit Usaha
Koperai merupakan salah satu model kegiatan usaha hutan rakyat atau mitra usaha yaitu merupakan usaha bersama antara kelompok tani dengan pihak swasta/pengusaha.
Hal ini akan menjamin akses pasar terhadap hasil hutan rakyat yang berkesinambungan.
Pihak kelompok tani dan pengusaha melalui musyawarah dan kesepakatan bersama membentuk organisasi atau kepengurusan yang anggotanya diwakili oleh masing-masing pihak.

V.    MANFAAT HUTAN RAKYAT

A.    Ekonomi

Ditinjau dari segi ekonomi hutan rakyat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui hasil tang diperoleh berupa kayu maupun non kayu.

B.     Lapangan Kerja

Pembangunan kehutanan dengan kegiatan hutan rakyat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hutan sehingga dapat pula menanggulangi pengangguran, dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan sehingga dapat memperbaiki/meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

C.     Mengurangi Lahan Kritis


D.   Mengurangi Lahan Kritis
Hutan rakyat yang dikelola secara baik dapat mengoptimalkan kemampuan lahan sebagain penghasil komoditas pertanian lahan kering sekaligus mengurangi lahan kritis dan juga erosi dapat terkendali terutama yang diakibatkan oleh aliran permukaan (run off).

D.    Mengurangi Kerusakan Hutan

Dengan adanya pembengunan hutan rakyat dan mengaktifkan lahan tidur dapat mengurangi adanya pengrusakan hutan berupa perambahan hutan maupun perladangan berpindah serta mengurangi kegiatan penebangan liar.


Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "MENGENAL HUTAN RAKYAT DAN MAMFAATNYA"

Back To Top