Disusun Oleh :
Muhammad
Nasir.SP
I. PENDAHULUAN
Pada saat ini kebutuhan bahan baku industri
pengolahan kayu diperkirakan sebesar 41,2 juta m3 / tahun dengan
kapasitas terpasang 40 %, sedangkan kemampuan penyediaan sekarang 33,9 juta m3
sehingga kekurangan bahan baku setiap tahun sebesar 7,3 juta m3. Apabila industri pengolahan kayu
beroperasi penuh dengan kapasitas 100 % maka kekurangan bahan baku akan
meningkat menjadi 29,8 juta m3 pertahun.
Pembangunan hutan rakyat pada beberapa tahun ini direncanakan
seluar 800 ribu ha yang tersebar di beberapa provinsi diantaranya Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, Jawa Timur,
D.I Yokyakarta, jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan di
provinsi yang lainnya yang diharapkan menghasilkan kayu sebanyak 43 juta m3
atau 8,6 juta m3 pertahun.
Pengelolaan hutan di Indonesia akan mengarah pada
Ecolabeling (Label Forest management), penggunaan kayu alam harus memenuhi
standar khusus dan terencana oleh sebab itu pengelolaan hutan rakyat yang baik
dan berkesinambungan dapat emningkatkan pendapatan masyarakat serta dapat pula
menanggulangi lahan kritis disamping untuk memenuhi bahan baku industri.
II. SASARAN
Sasaran
lokasi untuk pembangunan hutan rakyat adalah lahan kritis yang tidak produktif
dan bertofografi berbukit sampai bergunung dengan kemiringan lebih dari 40 %.
Sasaran yang lain adalah lahan yang kita tinjau dari pertimbangan ekonomi lebih
menguntumgkan untuk dijadikan hutan rakyat.
III. PENANAMAN
Biasanya pembangunan hutan rakyat didahului oleh
pelaksanaan pembibitan atau pengadaan bibit, hal ini dilihat dari keadaan dan
situasi, bila memungkinkan dilakukan pembibitan sehingga diperoleh bibit yang
baik dan dalam jumlah yang cukup.
Penanaman hutan rakyat dapat dilakukan dengan cara
tumpang sari maupun banjar harian. Cara ini tentunya dilihat dari kondisi
lapangan dan jenis tanaman yang akan ditanam. Penanaman dengan cara tumpangsari
dianggap sesuai dengan perekonomian petani, karena dapt menghasilkan tanaman
semusim dalam jangka pendek dan menghasilkan kayu dalam waktu jangka panjang.
Dengan cara tumpang sari intensif memungkinkan tanaman pokok
hutan rakyat terpelihara secara baik.
Tehnik penanaman pada hutan rakyat sama saja pada penanaman
tanaman lain, yang ingin dicapai adalah tanaman dapat tumbuh dengan baik dan
menghasilkan secara optimal. Waktu penanaman lebih baik dilakukan pada awal
musim hujan, ini bertujuan agar tanaman terhindar dari kekeringan dan kematian.
Pemeliharaan perlu dilakukan ehingga tanaman dapat tumbuh dengan
baik dan mencapai standar yang telah ditentukan yaitu 90 - 100 %.
Pemeliharaan
mencakup kegiatan penyiangan dan pendangiran, penyulaman, pemupukan dan
pemberantasan hama dan penyakit. Pelaksanaan pemeliharaan harus dilihat dari
keadaan dan kondisi tanaman, baik jadwal maupun jenis pupuk dan obat-obatan
yang dipergunakan. Jelasnya pada tanaman telah melampaui batas toleransi
ambang ekonomi.
IV. PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT
Sistem
pengelolaan hutan rakyat mencakup beberapa aspek kegiatan :
A.
Perencanaan
1.
Pelaksanaan pembangunan hutan rakyat mencakup penyiapan
lokasi, penyediaan bibit, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan.
2.
Pengorganisasian kelompok.
3.
pengendalian yaitu mencakup pengawasan, monitoring dan
evaluasi.
B.
Bentuk Unit Usaha
Koperai merupakan salah satu
model kegiatan usaha hutan rakyat atau mitra usaha yaitu merupakan usaha
bersama antara kelompok tani dengan pihak swasta/pengusaha.
Hal ini akan menjamin akses
pasar terhadap hasil hutan rakyat yang berkesinambungan.
Pihak kelompok tani dan
pengusaha melalui musyawarah dan kesepakatan bersama membentuk organisasi atau
kepengurusan yang anggotanya diwakili oleh masing-masing pihak.
V. MANFAAT HUTAN RAKYAT
A.
Ekonomi
Ditinjau dari segi ekonomi
hutan rakyat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui hasil tang
diperoleh berupa kayu maupun non kayu.
B.
Lapangan Kerja
Pembangunan kehutanan dengan kegiatan hutan rakyat menciptakan lapangan
kerja bagi masyarakat sekitar hutan sehingga dapat pula menanggulangi
pengangguran, dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan sehingga dapat memperbaiki/meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
C.
Mengurangi Lahan Kritis
D. Mengurangi
Lahan Kritis
Hutan rakyat yang dikelola secara baik dapat mengoptimalkan kemampuan
lahan sebagain penghasil komoditas pertanian lahan kering sekaligus mengurangi
lahan kritis dan juga erosi dapat terkendali terutama yang diakibatkan oleh
aliran permukaan (run off).
D.
Mengurangi Kerusakan Hutan
Dengan adanya pembengunan hutan rakyat dan mengaktifkan lahan tidur dapat
mengurangi adanya pengrusakan hutan berupa perambahan hutan maupun perladangan
berpindah serta mengurangi kegiatan penebangan liar.
0 Komentar untuk "MENGENAL HUTAN RAKYAT DAN MAMFAATNYA"